Q : Inspeksi apa saja yang harus dilakukan terhadap suatu object yang akan di painting ?
A :
Sebelum pekerjaan painting dilakukan perlu dilakukan inspeksi untuk memastikan bahwa permukaan material memenuhi standard untuk menghasilkan hasil painting yang bagus dari sisi integritas, kebersihan dan mencegah karat sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Inspeksi yang biasa dilakukan adalah sebagai berikut :
- Design Fabrication Details (Detail Desain Fabrikasi)
Standard yang digunakan untuk memberikan pedoman kebersihan permukaan dan evaluasi cacat pada material adalah NACE RP0178. Standard ini membantu menilai dan mengkategorikan cacat pada sambungan las contohnya adalah saat sebelum dilakukan pengukuran cek apakah ada bagian yang masih memiliki sharp edge/corner, jika ada maka sebaiknya dihilangkan karena kondisi sharp edge/corner secara design hanya bisa terlapisi sedikit painting karena bentuknya yang runcing dan tajam, berbeda dengan permukaan yang rata yang akan dilapisi painting lebih tebal. Contoh detail desain fabrikasi yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
– Skip Weld
– Blow Hole
– Weld Smoke
– Rough Weld
– Sharp Edge/ Corner
– dan lain-lain - Dirt Contamination (Kontaminasi kotoran)
Permukaan logam bisa dipastikan terbebas dari kontaminasi kotoran seperti :
– Minyak / Grease
– Salt (garam)
– Dirt (kotoran)
– dan lain-lain - Rust Condition (Kondisi karat)
Inspeksi kondisi karat diperlukan untuk memastikan bebas dari karat atau tanda-tanda oksidasi yang ada pada permukaan objek yang akan dipainting.
Standard acuan untuk inspeksi kondisi karat adalah sebagai berikut :
– SSPC VIS -1 (New Steel) / ISO 8501
– SSPC VIS-2 (Painted Steel) / ASTM D610

Baca juga :




0 Comments